Tujuan & Sasaran

TUJUAN:

  1. Melahirkan mahasiswa di bidang Hukum Tatanegara yang memiliki kompetensi, integritas, kepribadian unggul, bermoral, dan berwawasan keislaman dan kemanusiaan.
  2. Menyediakan mahasiswa peneliti yang cakap merespon perubahan, mengembangkan dan menyelesaikan masalah Hukum Tatanegara (Siyasah) secara komprehensif.
  3. Menciptakan mahasiswa yang dapat berperan dalam terciptanya kepribadian, kesadaran dan partisipasi hukum di kalangan masyarakat.
  4. Menghasilkan mahasiswa yang tanggap teknologi, sains, dan budaya.

SASARAN:

  1. Terselenggaranya pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang ilmu ketatanegaraan (siyasah).
  2. Menemukan hasil penelitian baru yang terkait dengan ilmu-ilmu ketatanegaraan yang terintegrasi dengan sains dan budaya.
  3. Melahirkan sumber daya manusia yang unggul dalam mengintegrasikan antara ilmu hukum dan pemerintahan.
  4. Lulusan yang terampil, mandiri dan profesional, terserap di lapangan kerja.