Dinas Penanaman Modal PTSP Gorontalo Utara Melibatkan Dosen HTN Fakultas Syariah memaparkan Naskah Akademik dan Ranperda Kemudahan Investasi.

Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pembentukan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kemudahan Investasi.  FGD ini melibatkan Dosen Hukum Tatanegara Fakultas Syariah yaitu Rahmat Teguh Santoso Gobel M.H, yang merupakan Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kemudahan Investasi Kabupaten Gorontalo Utara. FGD pada kali ini diisi dengan oleh para pembanding dari beberapa organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam acara tersebut selaku perwakilan Tim Ahli Penyusun NA/Ranperda Kemudahan Investasi Rahmat menjelaskan draf paparan naskah akademik yang sudah dibuat yang pada substansinya bahwa adanya pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi ini akan menarik dan merangsang investor melakukan penanaman modal di daerah dalam rangka menciptakan iklim investasi yang lebih baik, meningkatkan akses dan kemampuan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kemudian disela-sela paparan juga diberikan kesempatan untuk perwakilan dari OPD terkait, Bagian HUKUM (SETDA) memberikan masukan serta perbaikan draf yang dipaparkan. Dari beberapa masukan dan saran yang sudah disampaikan, para peserta FGD mengapresiasi penyusunan NA Ranperda Kemudahan Investasi di Gorontalo Utara sebab Ranperda ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk membuat kebijakan terkait pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal daerah guna menarik investor agar melakukan kegiatan investasi untuk mendukung percepatan ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan, kesejahteraan dan pembangunan di daerah yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.